TMMD SENGKUYUNG TAHAP III Tahun 2026 di laksanakan berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 400.10.2.6/596/IV/2026 tanggal 9 Juli 2026 perihal Pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 dan Sengkuyung Tahap III TA 2026. Pelaksanaan pembukaan tanggal 15 Juli 2026 dan penutupan tanggal 13 Agustus 2026 ditandai dengan penandatanganan Naskah Serah Terima Program TMMD Sengkuyung III oleh Komandan Kodim selaku Dansatgas TMMD dan Walikota di Kelurahan Sawah besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang. Pada TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 dilaksanakan kegiatan fisik dan non fisik. Sumber anggaran kegiatan fisik bersumber dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kota Semarang serta dukungan CSR dari BAZNAS dan PDAM Kota Semarang. Pada TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 dilaksanakan kegiatan fisik dan non fisik. Secara umum sasaran fisik TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 yang dilaksanakan di wilayah Kodim 0733 Kota Semarang yaitu Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari telah selesai dilaksanakan 100% sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sebelum pelaksanaan TMMD terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan Pra TMMD dengan kegiatan pembersihan lingkungan yang menjadi sasaran pembuatan Pavingisasi dan Talud, pemugaran rumah yang menjadi sasaran RTLH, dan penyiapan lokasi posko TMMD serta sarana prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026. Adapun rincian sasaran fisik sebagai berikut: • Pembangunan Pavingisasi dan Talud RT 4 RW 8 : 100 x 4 x 0,4 m (Bankeu Provinsi) • Pembangunan Pavingisasi dan Talud RT 4 RW 8 : 100 x 3 x 0,4 m (APBD Kota Semarang) • Rehab Rumah Tidak Layak Huni (BAZNAS Kota Semarang) : 10 Unit • Pembangungan Tandon Air Bersih (PDAM) : 1 paket
