Rabu, 22 Januari 2025 bertempat di Ruang Lokakrida lantai 8 Balaikota Semarang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang melaksanakan kegiatan Fasilitasi Produk Hukum Kelurahan, dengan menghadirkan 16 Kecamatan dan 177 Lurah dari Kelurahan seKota Semarang
Pada Pertemuan ini membahas tentang draft yang mengatur jenis Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dimana LKK tersebut terdiri dari 6 lembaga yaitu RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan LPMK.